Melanjutkan artikel gue sebelumnya
yang soal perubahan paradigma pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,
kali ini gue bakalan sedikit berbagi hasil focus group discussion bareng BNN
beberapa hari yang lalu. Masih soal pencegahan narkoba yang efektif. Dari
paparan deputi bidang pencegahan, Yafi manafe, dapat disimpulkan ada 6 sistem
pencegahan penyalahgunaan narkoba yang cukup efektif, yaitu :
1.
Intervensi
ke dalam kehidupan orang lain
Maksud intervensi disini bukan berarti
mengambil alih atau ikut campur soal kehidupan orang lain, namun lebih ke arah
kepedulian kita untuk bisa masuk dan memberikan nasihat kepada orang lain dalam
rangka untuk menjauhkannya dari penyalahgunaan narkoba.
Intervensi mulai dari hal yang kecil,
mulai dari hal yang sederhana dan bisa kita lakukan sesuai dengan kemampuan.
Misalnya, jika kita memiliki anak, kita terlebih dahulu intervensi kehidupan
pribadinya yang berkaitan dengan upaya penanaman pendidikan anti narkoba kepada
mereka. Gak usah muluk-muluk malah langsung pengen orasi se-lapangan. Mulai
dari orang terdekat kita dulu. Intervensi ini bisa kita lakukan secara intensif
kepada anak-anak, dengan harapan bisa membuat mereka menjauhi narkoba dengan
sendirinya. Karena, jika kita biarkan begitu saja tanpa ada pengendalian yang
kita lakukan kepada anak-anak, bisa-bisa mereka lebih dulu diintervensi oleh
orang lain yang menjerumuskannya kepada penyalahgunaan narkoba.
misalnya, kita masih siswa SMP atau SMA.
Intervensi yang bisa dilakukan kepada sesama teman dekat atau teman yang kita
anggap sering bersama-sama. Tentunya kita gak mau donk temen sendiri terjerumus
ke narkoba? Nah, intervensinya juga gak usah sampe dalem-dalem banget, karena
kan kita memang gak bermaksud untuk kepo, Cuma pengen saling mengingatkan.
Misalnya kita adalah guru sekolah, bisa
dengan memberikan pendidikan dan ekstra kulikuler yang menjauhkan murid dari
penyalahgunaan narkoba. Jangan salah lo, intervensi itu gak selalu bersifat
buruk. Gak selalu orang yang melakukan intervensi artinya pengen ambil alih
masalah orang lain, tetapi bisa untuk membantu mereka agar tahu lebih luas
mengenai narkoba.
Dengan Mengkomunikasikan kepada individu
tentang berbagai faktor baik faktor individu mapun lingkungan yang dapat mendorong
seseorang menjadi penyalahguna narkoba, serta berbagai upaya, untuk menghindari
penyalahgunaan narkoba, diharapkan sejak kecil sampai besar, dari lingkungan
terkecil sampai terluas yang bisa dijangkau oleh mereka, telah tertanam
perilaku anti narkoba dalam dirinya, jadi kita tidak perlu terlalu takut lagi
mengenai pergaulannya.
2.
Dukungan
kebijakan
Ini merupakan salah satu hal yang sangat
penting dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tentu saja ini
merupakan tugasnya orang-orang yang ada di atas, mereka yang memiliki kemampuan
untuk membuat suatu kebijakan dalam hal penentuan arah dari perang terhadap
narkoba ini.
Selain itu, dukungan kebijakan dan
regulasi ini untuk memastikan ketersediaan narkotika untuk tujuan medis dan
penelitian guna mencegah penyalahgunaannya, termasuk upaya mengurangi supply,
menyediakan perawatan dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Seperti tulisan
gue sebelumnya, sudah saatnya pengguna narkoba direhabilitasi, bukan di
penjara.
Diperlukan sebuah standar yang sama di
seluruh Indonesia mengenai pencegahan narkoba ini. Agar tidak terjadi
ketimpangan pemberantasan narkoba antara satu daerah dengan daerah yang lain.
Standar ini juga harus memperhatikan dan sesuai dengan standar internasional yang
telah ditetapkan oleh UNODC, sehingga tidak hanya di daerah-daerah di
Indonesia, namun diseluruh dunia memiliki standar yang sama.
Salah satu contohnya adalah dengan
dikeluarkannya UU narkotika nomor 35 tahun 2009, menjadi salah satu kebijakan
yang memperlihatkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memerangi pengedar
narkoba dan menyelamatkan penggunanya.
Kebijakan pencegahan tidak hanya selalu
harus dijalankan oleh BNN dan kepolisian. Namun juga bisa dimulai dari
sekolah-sekolah. Sekolah seharusnya bisa memberikan porsi khusus untuk
kebijakannya dalam rangka memberantas narkoba di lingkungan sekolah. Bisa
dengan memasukkan pelajaran tentang bahaya narkoba pada kurikulum
pendidikannya, bisa dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang berwenang
untuk melakukan sosialisasi secara rutin kepada sekolah, dan bisa juga dengan
hanya menyelenggarakan acara atau lomba khusus bertemakan anti narkoba.
Kebijakan tersebut bisa juga dimulai
pada tempat kerja. Tempat kerja tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu tempat
peredaran narkoba. Oleh karena itu, diperlukan sedikit perhatian lebih untuk
memastikan lingkungan kerja bebas narkoba. Misal dengan melakukan tes urin
secara rutin 6 bulan sekali.
3.
Aplikasi
manajemen berbasis penelitian dan ilmu pengetahuan
Manajemen di sini maksudnya adalah
melaksanakan prinsip dasar perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengendalian.
Diperlukan perencanaan yang matang dalam
melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Perencanaan ini harus berdasarkan
pada hasil penelitian, analisis dan kaidah ilmu pengetahuan yang sebenarnya
serta up to date, sehingga dalam menjalankannya nanti bisa sesuai dengan yang
diharapkan. Misalnya dengan meneliti kadar prevalensi di suatu tempat
berdasarkan umur, gender, serta karakter
lain yang pentins. Kemudian dengan mengumpulkan informasi mengenai jenis
narkoba yang disalahgunakan, seberapa sering penyalahgunaannya, inisiasi
penyalahgunaan narkoba dan transisi menuju disorder, ancaman, dan faktor‐faktor
yang menyebabkan seseorang menjadi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Semua hal itu perlu dipertimbangkan.
Kemudian pengorganisasian. Kita sama
tahu bahwa yang namanya peredaran narkoba merupakan kejahatan yang
tersistematis, yang terorganisir dengan baik. Oleh karena itu, dalam melakukan
pencegahannya juga harus terorganisir dengan baik. Artinya, kita sudah tahu
siapa yang akan bagaiamana. Kapan harus melakukan ini, kapan tidak harus
melakukannya.
Kemudian pelaksanaan. Pelaksanaan
pencegahan ini sesuai dengan apa yang telah direncakan sebelumnya. Dan yang
terakhir adalah pengendalian. Pengendalian ini untuk memastikan rencana sesuai
dengan hasil yang telah dilaksanakan. program pencegahan yang dilaksanakan termasuk
evaluasinya harus berdasarkan hasil penelitian sehingga hasilnya terbukti efektif
dari perspektif ekonomi, sosial, dan budaya
4.
Melibatkan
semua sektor
BNN dan kepolisian saja tentu tidak
cukup untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini di
beberapa tempat sudah menjadi trend dan bahkan kebiasaan anak muda. Oleh karena
itu, diperlukan bantuan dari semua pihak dalam menyatakan perang terhadap
narkoba ini.
BNN pada tahun 2014 ini telah
menggandeng hampir seluruh pihak untuk bisa bersama-sama dalam hal pencegahan
penyalahgunaan narkoba seperti kementerian pendidikan, kementerian pemuda dan
olahraga, kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kementerian
sosial, kepolisian, mahkamah agung, jaksa, dan komunitas blogger. Hal ini
dilakukan agar program pencegahan yang tengah dijalankan ini bisa efektif dan
memperlihatkan hasil yang memuaskan.
5.
Infrastruktur
yang kuat
Infrastruktur dalam ini adalah peralatan
dan tenaga untuk mendukung implementasi
dari program pencegahan penyalahgunaan narkoba ini. Selain itu, anggaran juga
harus sepadan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan agar bisa berjalan dengan
baik.
Tenaga ahli seperti penyuluh juga perlu
dilatih dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya mengenai
narkoba dan upaya pencegahannya, sehingga masyarakat yang ada di daerah-daerah
bisa tahu secara langsung dari ahlinya.
6.
Berkelanjutan
Program pencegahan ini akan mustahil
bila tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Artinya harus ada upaya intensif
dari pihak yang berwenang seperti BNN dan kepolisian untuk tetap bersemangat
dalam menjalankan program penyelamatan generasi penerus bangsa ini.
Setidaknya
itulah 6 langkah tersistematis dalam upaya untuk mencegah penyalahgunaan
narkoba. Punya pendapat lain?
No comments:
Post a Comment