Dugaan Kasus Penyalahgunaan ADD, Warga Menceh Datangi Kejari Selong
Yah, itulah salah satu judul yang terpampang pada salah satu berita di Koran Suara NTB edisi 21 Maret 2012. Miris memang, mendapati kasus korupsi yang dahulunya sangat jarang terjadi di Gumi Patuh Karya.
Puluhan warga Desa Menceh, kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Selasa (20/3/2012), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Selong. Warga ini mempertanyakan proses penyelesaian dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2011 yang melibatkan Kepala Desa Menceh. Perwakilan warga, Sapriawan menyampaikan pihaknya sudah sebulan yang lalu melaporkan kasus dugaan korupsi Kades M. Nasir Wahid ke aparat penegak hukum tersebut.