kawasan transmigrasi jeringo tidak hanya menjadi model kawasan transmigrasi di NTB, akan tetapi juga di Indonesia sampai tahun 2012, lokasi yang baru di buka setahun ini akan dikembangkan menjadi 10.000 hektar. hingga tahun ini, pemerintah telah membuka sebanyak 240 ha lahan bagi 200 penghuni transmigrasi jeringo, suela, lotim. kedepan lokasi ini akan terus dikembangkan hingga mencapai 10.000 ha.
sebanyak 7 dusun yang ada di kawasan sekitar jeringo hingga desa labuhan lombok akan termasuk pada sket pengembangan. daerah ini dimungkinkan menjadi kawasan khusus bagi pemukiman modern berbasis pariwisata. dengan memperhatikan semua aspek yang ada di daerah ini, diharapkan 10-20 tahun ke depan daerah ini di harapkan seperti daerah puncak bogor. bahkan bupati secara khusus memperhatikan daerah ini tidak hanya wacana tetapi juga langkah nyata dengan pengaspalan jalan sebagai akses memasuki jalan raya. bahkan tahun depan rencananya akan di bangun sarana lainnya seperti pasar dan pipanisasi sepanjang 7 km. daerah tersebut merupakan daerah yang subur sehingga cocok dijadikan untuk pertanian, peternakan bahkan memiliki material batu yang sangat banyak. melalui program PIJAR, daerah ini rencananya akan dijadikan tempat pengembangan BSS.
di beberapa daerah di kawasan ini juga dilakukan penghijauan seperti yang dilakukan oleh yayasan HAMZANWADI pancor yang menanami puluhan hektar lahan yang di beli masyarakat dengan jati.
kedepan, kawasan hijau diwilayah ini akan diperluas sehingga akan menjadi kawasan pegunungan yang hijau dan terawat. keberadaan UPT (unit pemukiman transmigrawsi) yang di buka pemerintah saat ini, sangat berpotensi bagi pengembangan kawasan tersebut. ratusan warga kesusahan dalam mencari lahan di daerah ini sebelumnya berhubung dengan harga yang sangat mahal. setelah adanya UPT ini, harga tanah sepanjang arah mumbul sampai ke kawasan transmigrasi mencapai 5-10 juta per are. atas dasar begitu banyak pertimbangan itulah, kini ada dua daerah hunian, yaitu di lahan UPT dan dusun darek, desa labuhan lombok.
radar lombok, 3 desember 2010