Wednesday, 26 June 2013

Musik Indonesia, kemana nasibmu seharusnya


pict by : digitalareas.blogspot.com

Semua orang di dunia pasti apa itu musik walaupun tidak semua orang bertindak sebagai penikmat musik, apalagi sebagai penilai musik. Musik, suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyian.
Sebagai seseorang yang sangat awam dalam dunia musik, saya menempatkan diri hanya sebagai orang yang memanfaatkan musik untuk pengisi kekosongan waktu saja. Sejujurnya, saya bukanlah seseorang yang begitu perhatian dengan dunia musik. Tepatnya tidak mau tahu, karena musik bukanlah fokus untuk kehidupan saya, namun hanya sebagai rekreasi dan “teman” dalam setiap perjalanan.
Namun ada beberapa hal yang sedikit mengganggu saya beberapa hari terakhir ini seputar dunia musik Indonesia. Mungkin karena saya yang tidak mengikuti perkembangan musik di Indonesia, sehingga saya baru menyadari bahwa pembajakan musik di Indonesia ini memiliki tingkat yang sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti Brazil, Cina, India, Mexico, Pakistan, Paraguay, Rusia, Spanyol dan Ukraina. Sebagai contoh di Indonesia sendiri, di tahun 1996 Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) mencatat 20 juta keping Compact Disc (CD) album musik bajakan beredar, 12 tahun kemudian atau di tahun 2008 jumlahnya membengkak hingga 550 juta keping. Rasio peredaran album CD musik bajakan dan legal di tahun 2007 bahkan telah mencapai 96% : 4%, angka ini diprediksikan akan terus bertambah. Bukannya saya orang yang pesimistis atau suka negatif thinking, tapi sepertinya Indonesia sering meraih prestasi secara internasional dalam hal yang tidak baik. Korupsi, masalah kependudukan, hukum dan sekarang, pembajakan musik.
Hal itu baru saya sadari ketika menghadiri suatu silaturahmi komunitas di Sarinah, beberapa hari yang lalu. Dalam acara yang membahas dunia musik Indonesia itu menghadirkan seorang narasumber dari blantika musik Indonesia, yang bergelut dibidang labelling para musisi nasional. Kemudian, ada dari salah satu  pengusaha musik berbayar, Langit musik, yang membantu para musisi dalam penyebaran dan anti pembajakan hasil karya mereka. Dan yang terakhir, tentu saja, musisi yang sedang populer beberapa tahun terakhir ini.
Era keemasan pelaku musik di tanah air, dimulai dari beredarnya kaset, pada zaman dahulu. Ketika 1 kaset terdengar, baik dirumah maupun dipinggir jalan, maka orang-orang akan ramai membeli kaset tersebut. Kemudian, beralih ke zaman CD. Pada masa ini pelaku musik masih merasakan masa kejayaan yang masih baik. Karena perubahan dari kaset ke CD, memberikan efisiensi bagi pelaku musik untuk merubah produk dari kaset menjadi CD yang notabene lebih  ringan. Namun era keemasan ini mulai redup ketika munculnya komputer di tanah air, yang menyebabkan CD yang dijual mudah untuk dibajak.
Hal itu menyebabkan keuntungan dan omzet penjualan pelaku musik di tanah air menurun. Bagaimana tidak, harga CD original yang dikeluarkan suatu label musik berkisar di harga Rp. 50.000, sedangkan untuk harga CD bajakan hanya sekitar Rp. 5.000 saja. Pantas saja, masyarakat yang notabene sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah akan memilih CD bajakan tersebut daripada CD asli. Dan yang sekarang, merambah ke dunia digital. Jangankan membeli dengan Rp. 5.000, dengan mendownload gratis saja sudah bisa mendapatkan semua lagu yang diinginkan. Namun hal itu malah membuat bisnis musik di Indonesia semakin lesu. Dari keterangan menteri perdagangan, setiap tahun, pembajakan musik di Indonesia memberikan kerugian sampai 4,5 Trilyun rupiah, baik untuk pajak yang harus diterima pemerintah, maupun untuk pelaku musik itu sendiri. Selain itu, dari keterangan narasumber yang hadir, 90% musik yang beredar di tanah air adalah ilegal. Bayangkan saja, proses pembuatan 1 buah lagu saja memakan biaya sampai 150 juta rupiah. Sedangkan yang diterima hanya sebagian kecil dari itu.
Hal ini tentu saja tidak mau ditahu oleh para penikmat musik. Mereka kurang mencari tahu perkembangan musik tanah air. Memang bukan kewajiban para penikmat musik untuk melakukan itu, namun jika mengetahui hal ini, sudah sepantasnya para penikmat musik mengerti dan memahami apa yang sedang dirasakan oleh para pelaku musik di Indonesia. Bayangkan saja, jika terus-terusan terjadi pembajakan yang semakin meningkat ini, tidak ada yang membeli hasil karya para pelaku musik, para pelaku musik di Indonesia akan malas dalam berkarya. Hasilnya, musik di Indonesia akan mati. Tidak akan ada perkembangan musik di tanah air lagi. Dan sudah pasti, kita semua tidak menginginkan hal itu.
Tingkat pembajakan dan download musik illegal ada pada kota-kota besar. Perkembangan teknologi dan informasi yang tidak terbendung, malah membuat pencurian hasil karya ini semakin meledak. Berbeda sekali dengan masyarakat yang ada di daerah-daerah luar jawa misalnya, yang lebih sadar untuk memilih tidak membajak atau melakukan download secara legal walaupun itu harus berbayar.
Oleh karena itu, Langit Musik memberikan apresiasi bagi para pelaku usaha musik tanah air di era globalisasi “pembajakan” nasional ini. Dengan mengikuti perkembangan zaman, yang telah memberikan konten download musik digital unlimited, dengan biaya murah, dan content yang sangat banyak, menjadi salah satu tonggak harapan pelaku musik di tanah air untuk bisa bangkit lagi dalam berkarya. Memang sepantasnyalah kita membantu para pelaku musik di tanah air, karena mereka memang pantas untuk dihargai. Kalau bukan kita siapa lagi?

Sumber data:
1.       Data terakhir tingkat pembajakan CD di beberapa negara menurut International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada tahun 2004 (dalam persentase) : Brazil 52%, Cina 85%, India 56%, Mexico 60%, Pakistan 59%, Paraguay 99%, Rusia 66%, Spanyol 24%, Ukraina 68%. http://www.ifpi.org, diakses pada tanggal 1 maret 2011.
2.      Wendi Putranto, Era Baru Musik Digital, http://www.rollingstone.co.id, diakses pada tanggal 24 Juni 2013.


 
5




2 comments:

Unknown said...

Miris juga ya mba dengan pembajakan..bikin lirik lagu plus aransemennya susah, perlu kontemplasi dan pemikiran mendalam, ehhh tiba2 dibaja...Untungnya, Langitmusik, punya solusi untuk meminimalisir pembajakan ini, dengan memberikan apresiasi tinggi thd pencipta lagu. Jadi kita lebih nyaman, ga merasa dosa menikmati karya org lain. Sukses tulisannya mba !

pedrogondem said...

eh baru nyadar ada komen disini, soalnya masuk spam, saya cowok loh, kenapa dipanggilnya mba ya?

Hokben Bontang Akhirnya Buka!

Beberapa bulan yang lalu pas masih tinggal di Bontang pernah bikin survey di sosial media: "Apa yang belum ada di Bontang yang kalian h...