pict by : digitalareas.blogspot.com |
Semua
orang di dunia pasti apa itu musik walaupun tidak semua orang bertindak sebagai
penikmat musik, apalagi sebagai penilai musik. Musik, suara yang disusun demikian rupa sehingga
mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama suara yang dihasilkan dari
alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyian.
Sebagai seseorang yang sangat awam
dalam dunia musik, saya menempatkan diri hanya sebagai orang yang memanfaatkan
musik untuk pengisi kekosongan waktu saja. Sejujurnya, saya bukanlah seseorang
yang begitu perhatian dengan dunia musik. Tepatnya tidak mau tahu, karena musik
bukanlah fokus untuk kehidupan saya, namun hanya sebagai rekreasi dan “teman”
dalam setiap perjalanan.
Namun ada beberapa hal yang sedikit mengganggu saya beberapa
hari terakhir ini seputar dunia musik Indonesia. Mungkin karena saya yang tidak
mengikuti perkembangan musik di Indonesia, sehingga saya baru menyadari bahwa
pembajakan musik di Indonesia ini memiliki tingkat yang sangat tinggi
dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti Brazil,
Cina, India, Mexico, Pakistan, Paraguay, Rusia, Spanyol dan Ukraina. Sebagai
contoh di Indonesia sendiri, di tahun 1996 Asosiasi Industri Rekaman Indonesia
(ASIRI) mencatat 20 juta keping Compact Disc (CD) album musik bajakan beredar,
12 tahun kemudian atau di tahun 2008 jumlahnya membengkak hingga 550 juta
keping. Rasio peredaran album CD musik bajakan dan legal di tahun 2007 bahkan
telah mencapai 96% : 4%, angka ini diprediksikan akan terus bertambah. Bukannya
saya orang yang pesimistis atau suka negatif thinking, tapi sepertinya
Indonesia sering meraih prestasi secara internasional dalam hal yang tidak
baik. Korupsi, masalah kependudukan, hukum dan sekarang, pembajakan musik.
Hal itu baru saya sadari ketika
menghadiri suatu silaturahmi komunitas di Sarinah, beberapa hari yang lalu. Dalam
acara yang membahas dunia musik Indonesia itu menghadirkan seorang narasumber
dari blantika musik Indonesia, yang bergelut dibidang labelling para musisi
nasional. Kemudian, ada dari salah satu pengusaha
musik berbayar, Langit musik, yang membantu para musisi dalam penyebaran dan
anti pembajakan hasil karya mereka. Dan yang terakhir, tentu saja, musisi yang
sedang populer beberapa tahun terakhir ini.
Era keemasan pelaku musik di tanah air,
dimulai dari beredarnya kaset, pada zaman dahulu. Ketika 1 kaset terdengar,
baik dirumah maupun dipinggir jalan, maka orang-orang akan ramai membeli kaset
tersebut. Kemudian, beralih ke zaman CD. Pada masa ini pelaku musik masih
merasakan masa kejayaan yang masih baik. Karena perubahan dari kaset ke CD,
memberikan efisiensi bagi pelaku musik untuk merubah produk dari kaset menjadi
CD yang notabene lebih ringan. Namun era
keemasan ini mulai redup ketika munculnya komputer di tanah air, yang
menyebabkan CD yang dijual mudah untuk dibajak.
Hal itu menyebabkan keuntungan dan omzet
penjualan pelaku musik di tanah air menurun. Bagaimana tidak, harga CD original
yang dikeluarkan suatu label musik berkisar di harga Rp. 50.000, sedangkan
untuk harga CD bajakan hanya sekitar Rp. 5.000 saja. Pantas saja, masyarakat
yang notabene sebagian besar berpenghasilan menengah ke bawah akan memilih CD bajakan
tersebut daripada CD asli. Dan yang sekarang, merambah ke dunia digital. Jangankan
membeli dengan Rp. 5.000, dengan mendownload gratis saja sudah bisa mendapatkan
semua lagu yang diinginkan. Namun hal itu malah membuat bisnis musik di
Indonesia semakin lesu. Dari keterangan menteri perdagangan, setiap tahun,
pembajakan musik di Indonesia memberikan kerugian sampai 4,5 Trilyun rupiah,
baik untuk pajak yang harus diterima pemerintah, maupun untuk pelaku musik itu
sendiri. Selain itu, dari keterangan narasumber yang hadir, 90% musik yang
beredar di tanah air adalah ilegal. Bayangkan saja, proses pembuatan 1 buah
lagu saja memakan biaya sampai 150 juta rupiah. Sedangkan yang diterima hanya
sebagian kecil dari itu.
Hal ini tentu saja tidak mau ditahu oleh
para penikmat musik. Mereka kurang mencari tahu perkembangan musik tanah air. Memang
bukan kewajiban para penikmat musik untuk melakukan itu, namun jika mengetahui
hal ini, sudah sepantasnya para penikmat musik mengerti dan memahami apa yang
sedang dirasakan oleh para pelaku musik di Indonesia. Bayangkan saja, jika
terus-terusan terjadi pembajakan yang semakin meningkat ini, tidak ada yang
membeli hasil karya para pelaku musik, para pelaku musik di Indonesia akan
malas dalam berkarya. Hasilnya, musik di Indonesia akan mati. Tidak akan ada
perkembangan musik di tanah air lagi. Dan sudah pasti, kita semua tidak
menginginkan hal itu.
Tingkat pembajakan dan download musik illegal
ada pada kota-kota besar. Perkembangan teknologi dan informasi yang tidak
terbendung, malah membuat pencurian hasil karya ini semakin meledak. Berbeda sekali
dengan masyarakat yang ada di daerah-daerah luar jawa misalnya, yang lebih
sadar untuk memilih tidak membajak atau melakukan download secara legal
walaupun itu harus berbayar.
Oleh karena itu, Langit Musik memberikan
apresiasi bagi para pelaku usaha musik tanah air di era globalisasi “pembajakan”
nasional ini. Dengan mengikuti perkembangan zaman, yang telah memberikan konten
download musik digital unlimited, dengan biaya murah, dan content yang sangat banyak, menjadi salah satu tonggak
harapan pelaku musik di tanah air untuk bisa bangkit lagi dalam berkarya. Memang
sepantasnyalah kita membantu para pelaku musik di tanah air, karena mereka
memang pantas untuk dihargai. Kalau bukan kita siapa lagi?
Sumber data:
1. Data terakhir tingkat pembajakan CD di beberapa negara menurut International
Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada tahun 2004 (dalam
persentase) : Brazil 52%, Cina 85%, India 56%, Mexico 60%, Pakistan 59%, Paraguay
99%, Rusia 66%, Spanyol 24%, Ukraina 68%. http://www.ifpi.org,
diakses pada tanggal 1 maret 2011.
2. Wendi Putranto, Era Baru Musik Digital, http://www.rollingstone.co.id,
diakses pada tanggal 24 Juni 2013.
5
2 comments:
Miris juga ya mba dengan pembajakan..bikin lirik lagu plus aransemennya susah, perlu kontemplasi dan pemikiran mendalam, ehhh tiba2 dibaja...Untungnya, Langitmusik, punya solusi untuk meminimalisir pembajakan ini, dengan memberikan apresiasi tinggi thd pencipta lagu. Jadi kita lebih nyaman, ga merasa dosa menikmati karya org lain. Sukses tulisannya mba !
eh baru nyadar ada komen disini, soalnya masuk spam, saya cowok loh, kenapa dipanggilnya mba ya?
Post a Comment