Wednesday, 19 March 2014

prosedur pemusnahan narkoba

Sebenernya ini lanjutan dari tulisan yang soal jalan-jalan ke BNN tadi. Cuma karena terlalu panjang, nanti pada bosan bacanya makanya dipecah aja jadi dua. Dari hasil pengamatan kemarin ketika dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba, ada beberapa langkah yang terlebih dahulu dilakukan. Setidaknya untuk sesuai dengan apa yang gue lihat dan rasakan waktu itu.

Jadi, setiap barang bukti berupa narkoba yang tertangkap sama BNN, entah ini sebelum atau setelah sidang di pengadilan, dilakukan pemusnahan narkoba agar tidak bisa beredar lagi. Ada beberapa prosedur yang dilakukan oleh pihak Badan narkotika nasional selaku pengambil keputusan yang berurusan dengan kejahatan narkotika ini.

1.      Konferensi pers.
Mungkin untuk transparansi kepada masyarakat, peran media massa sangat penting di dalam menyampaikan berita ini. Agar masyarakat percaya kepada BNN dalam keseriusannya menangani penyalahgunaan narkoba. Pada konferensi pers yang gue hadirin kemarin itu kayaknya Cuma sedikit yang diundang. Malah gue yang bukan pers aja kayaknya diharepin banget jadi saksi untuk pemusnahan barang haram itu.

Konferensi pers ini dilakukan dengan menghadirkan para tahanan yang telah terbukti sebagai pengedar narkoba, di depan petugas BNN dan awak media. Mulai dengan konfirmasi awal mengenai tersangka dengan barang buktinya, dan menjelaskan prosedur di dalam pemusnahan narkoba. Di sini dijelasin dengan detail bagaimana kronologi tertangkapnya, siapa saja yang tertangkap, berapa jumlah narkoba yang dibawa dan di mana mereka tertangkap. Tentu saja semua tersangka harus mengkonfirmasi hal itu biar gak terjadi salah paham nantinya.
Gak tanggung-tanggung, pas pertama kali ngehadirin kayak beginian aja, udah dikasi kesempatan ngeliat 50 kg shabu-shabu dan 108 butir ekstasi. Jumlah yang tidak sedikit. Ini di dapat dari 4 kasus terakhir yang ditangani BNN, dengan 9 tersangka, 3 warga Negara asing dan 6 warga Negara Indonesia.
Nah dari semua barang bukti yang didapat, disisihkan sebagian buat penelitian lebih lanjut. Dalam hal ini, dari 50 kg shabu-shabu dan 108 butir ekstasi yang didapatkan, disisihkan 107 gram shabu-shabu dan 10 butir pil ekstasi untuk digunakan uji laboratorium dan barang bukti di persidangan.

2.      Uji laboratorium dan screening
Tes ini buat membuktikan apakah barang bukti yang ada itu benar-benar narkoba atau gak. Suapaya nanti petugas yakin untuk menangkapnya dan tersangka juga gak bakalan ngotot kalau gak bersalah.
Uji ini dilakukan dengan dua tahap, yang pertama di dalam laboratorium dengan peralatan canggih, yang katanya menggunakan “instrument CMS”. Dan yang kedua dengan peralatan sederhana untuk sekali lagi menguatkan bukti kalau barang bukti itu emang narkoba, yaitu uji screening.
Uji screening ini dilakukan dengan dua tahap yaitu uji dengan reagen markis dan dengan reagen simone. Sampel dari tiap barang bukti diambil sedikit kemudian di taruh di wadah khusus tempat uji, berupa mangkuk lekukan mirip seperti tempat serabi tapi lebih kecil sih. Kemudian diteteskan dengan cairan-cairan tersebut.

Nah, untuk uji markis, jika sampel tadi berubah menjadi orange, maka dipastikan bahwa sampel itu adalah narkoba dalam hal ini adalah shabu-shabu. Sedangkan untuk uji dengan reagen simone, sampe tadi akan berubah menjadi biru. Tetapi untuk ekstasi, akan berubah menjadi warna hitam. Dan yang gue lihat, ternyata emang semuanya positif narkoba.

3.      Penimbangan
Penimbangan terhadap barang bukti juga dilakukan di depan awak media. Walaupun sebenarnya terbalik yah menurut gue, seharusnya kan ditimbang dulu yah, baru diambil sampelnya. Lah kan gak ditimbang tadi berapa gram yang dipake buat jadi sampel, jadi nanti barang bukti yang dituduhkan. Lagian, pas gue lihat langsung, bapaknya Cuma nimbang sebagian. Misalnya shabu-shabu yang ada didalam koper sebanyak 40 bungkusan, yang ditimbang Cuma 1 bungkus, dan bilang “39 lainnya memiliki berat yang sama”. Tapi kayaknya karena udah ditimbang duluan di dalem, jadi pas di luar hanya sebagai formalitas. Ya gak apa-apa sih, selama jujur aja bapak-bapak BNN nya hehe…



4.      Pembakaran (pemusnahan)
Nah, setelah ditimbang, barang bukti dibungkus lagi. Kemudian, dibakar atau dimusnahkan di dalam mesin pemusnah. Barang bukti dibawa langsung oleh tersangka ke mesin tersebut, dimana dari tangan mereka sendirilah yang akan memasukkan barang bukti itu ke mesin pemusnah. Kenapa harus mereka sendiri ya? Mungkin untuk menyadarkan mereka supaya gak ngedarin narkoba lagi kali ya? Itu narkoba 40 kg harganya 100-an miliar loh, mungkin biar mereka nyesel seperti membakar uang 100-an miliar rupiah di depan mata sendiri. Entahlah.
Dengan dituntun oleh petugas, kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti secara langsung, untuk menguatkan keyakinan kalau narkoba tersebut sudah musnah. Lama pembakaran barang bukti ini sekitar setengah jam, tergantung dari berapa banyak yang akan di bakar.
Namun, satu hal yang perlu ditekankan, mulai sejak dilakukannya uji screening sampai dengan pembakaran, disarankan, atau lebih tepatnya diharuskan untuk menggunakan masker biar gak kena efeknya, walaupun secara tidak langsung. Gue aja ngeliat wartawan sama petugasnya pake masker, jadi takut gak bawa masker makanya liat-liat dari jauh aja deh walaupun sesekali ke depan buat foto-foto. Walaupun gue nutupin hidung pake notebook, tapi tetep takutlah buat terjangkit. Kan bahaya kalau tuh narkoba beterbangan terus kehirup ama gue, bisa-bisa gue ikutan kecanduan lagi. Lagian, asap hasil pembakaran narkoba itu gak enak banget. Walaupun pake masker, gue yakin tuh asap pasti kehirup juga. Gak tahu deh itu berbahaya atau gak, tapi baunya bener-bener gak enak. Gini kali ya kalau obat-obatan di rumah sakit dibakar? Sumpah deh, bikin eneggg.

Abis semuanya dilakukan, maka tahanan dibawa kembali masuk ke dalam gedung. Entah gedung atau ruangan yang mana, kalau gue ikutan entar dikira kepo banget sama petugasnya, jadi gue diem aja di luar.
Yah, begitulah menurut gue prosedur pemusnahan barang bukti narkoba sesuai dengan pengamatan dan pengalaman yang gue rasakan. Jadi kalau ada salah atau ketidaksesuaian prosedur, jangan salahin gue ya :D oh ya, buat yang pengen secara visualisasi gambaran prosedurnya bisa dilihat di video di bawah ini :


No comments:

Hokben Bontang Akhirnya Buka!

Beberapa bulan yang lalu pas masih tinggal di Bontang pernah bikin survey di sosial media: "Apa yang belum ada di Bontang yang kalian h...