Sebenernya ini lanjutan dari tulisan
yang soal jalan-jalan ke BNN tadi. Cuma karena terlalu panjang, nanti pada bosan
bacanya makanya dipecah aja jadi dua. Dari hasil pengamatan kemarin ketika
dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba, ada beberapa langkah yang
terlebih dahulu dilakukan. Setidaknya untuk sesuai dengan apa yang gue lihat
dan rasakan waktu itu.
Jadi, setiap barang bukti berupa narkoba
yang tertangkap sama BNN, entah ini sebelum atau setelah sidang di pengadilan,
dilakukan pemusnahan narkoba agar tidak bisa beredar lagi. Ada beberapa
prosedur yang dilakukan oleh pihak Badan narkotika nasional selaku pengambil
keputusan yang berurusan dengan kejahatan narkotika ini.
1. Konferensi
pers.
Mungkin untuk transparansi kepada masyarakat, peran media massa
sangat penting di dalam menyampaikan berita ini. Agar masyarakat percaya kepada
BNN dalam keseriusannya menangani penyalahgunaan narkoba. Pada konferensi pers
yang gue hadirin kemarin itu kayaknya Cuma sedikit yang diundang. Malah gue
yang bukan pers aja kayaknya diharepin banget jadi saksi untuk pemusnahan
barang haram itu.
Konferensi pers ini dilakukan dengan menghadirkan para tahanan
yang telah terbukti sebagai pengedar narkoba, di depan petugas BNN dan awak
media. Mulai dengan konfirmasi awal mengenai tersangka dengan barang buktinya,
dan menjelaskan prosedur di dalam pemusnahan narkoba. Di sini dijelasin dengan
detail bagaimana kronologi tertangkapnya, siapa saja yang tertangkap, berapa
jumlah narkoba yang dibawa dan di mana mereka tertangkap. Tentu saja semua
tersangka harus mengkonfirmasi hal itu biar gak terjadi salah paham nantinya.
Gak tanggung-tanggung, pas pertama kali ngehadirin kayak beginian
aja, udah dikasi kesempatan ngeliat 50 kg shabu-shabu dan 108 butir ekstasi. Jumlah
yang tidak sedikit. Ini di dapat dari 4 kasus terakhir yang ditangani BNN,
dengan 9 tersangka, 3 warga Negara asing dan 6 warga Negara Indonesia.
Nah dari semua barang bukti yang didapat, disisihkan sebagian buat
penelitian lebih lanjut. Dalam hal ini, dari 50 kg shabu-shabu dan 108 butir
ekstasi yang didapatkan, disisihkan 107 gram shabu-shabu dan 10 butir pil
ekstasi untuk digunakan uji laboratorium dan barang bukti di persidangan.
2. Uji
laboratorium dan screening
Tes ini buat membuktikan apakah barang bukti yang ada itu
benar-benar narkoba atau gak. Suapaya nanti petugas yakin untuk menangkapnya
dan tersangka juga gak bakalan ngotot kalau gak bersalah.
Uji ini dilakukan dengan dua tahap, yang pertama di dalam
laboratorium dengan peralatan canggih, yang katanya menggunakan “instrument
CMS”. Dan yang kedua dengan peralatan sederhana untuk sekali lagi menguatkan
bukti kalau barang bukti itu emang narkoba, yaitu uji screening.
Uji screening ini dilakukan dengan dua tahap yaitu uji dengan reagen
markis dan dengan reagen simone. Sampel dari tiap barang bukti diambil sedikit
kemudian di taruh di wadah khusus tempat uji, berupa mangkuk lekukan mirip
seperti tempat serabi tapi lebih kecil sih. Kemudian diteteskan dengan
cairan-cairan tersebut.
Nah, untuk uji markis, jika sampel tadi berubah menjadi orange,
maka dipastikan bahwa sampel itu adalah narkoba dalam hal ini adalah
shabu-shabu. Sedangkan untuk uji dengan reagen simone, sampe tadi akan berubah
menjadi biru. Tetapi untuk ekstasi, akan berubah menjadi warna hitam. Dan yang
gue lihat, ternyata emang semuanya positif narkoba.
3. Penimbangan
Penimbangan terhadap barang bukti juga dilakukan di depan awak
media. Walaupun sebenarnya terbalik yah menurut gue, seharusnya kan ditimbang
dulu yah, baru diambil sampelnya. Lah kan gak ditimbang tadi berapa gram yang
dipake buat jadi sampel, jadi nanti barang bukti yang dituduhkan. Lagian, pas
gue lihat langsung, bapaknya Cuma nimbang sebagian. Misalnya shabu-shabu yang
ada didalam koper sebanyak 40 bungkusan, yang ditimbang Cuma 1 bungkus, dan
bilang “39 lainnya memiliki berat yang sama”. Tapi kayaknya karena udah
ditimbang duluan di dalem, jadi pas di luar hanya sebagai formalitas. Ya gak
apa-apa sih, selama jujur aja bapak-bapak BNN nya hehe…
4. Pembakaran
(pemusnahan)
Nah, setelah ditimbang, barang bukti dibungkus lagi. Kemudian,
dibakar atau dimusnahkan di dalam mesin pemusnah. Barang bukti dibawa langsung
oleh tersangka ke mesin tersebut, dimana dari tangan mereka sendirilah yang
akan memasukkan barang bukti itu ke mesin pemusnah. Kenapa harus mereka sendiri
ya? Mungkin untuk menyadarkan mereka supaya gak ngedarin narkoba lagi kali ya?
Itu narkoba 40 kg harganya 100-an miliar loh, mungkin biar mereka nyesel
seperti membakar uang 100-an miliar rupiah di depan mata sendiri. Entahlah.
Dengan dituntun oleh petugas, kita bersama-sama menyaksikan
pemusnahan barang bukti secara langsung, untuk menguatkan keyakinan kalau
narkoba tersebut sudah musnah. Lama pembakaran barang bukti ini sekitar
setengah jam, tergantung dari berapa banyak yang akan di bakar.
Namun, satu hal yang perlu ditekankan, mulai sejak dilakukannya
uji screening sampai dengan pembakaran, disarankan, atau lebih tepatnya
diharuskan untuk menggunakan masker biar gak kena efeknya, walaupun secara
tidak langsung. Gue aja ngeliat wartawan sama petugasnya pake masker, jadi
takut gak bawa masker makanya liat-liat dari jauh aja deh walaupun sesekali ke
depan buat foto-foto. Walaupun gue nutupin hidung pake notebook, tapi tetep
takutlah buat terjangkit. Kan bahaya kalau tuh narkoba beterbangan terus
kehirup ama gue, bisa-bisa gue ikutan kecanduan lagi. Lagian, asap hasil
pembakaran narkoba itu gak enak banget. Walaupun pake masker, gue yakin tuh
asap pasti kehirup juga. Gak tahu deh itu berbahaya atau gak, tapi baunya
bener-bener gak enak. Gini kali ya kalau obat-obatan di rumah sakit dibakar?
Sumpah deh, bikin eneggg.
Abis semuanya dilakukan, maka tahanan dibawa kembali masuk ke
dalam gedung. Entah gedung atau ruangan yang mana, kalau gue ikutan entar
dikira kepo banget sama petugasnya, jadi gue diem aja di luar.
Yah, begitulah menurut gue prosedur pemusnahan barang bukti
narkoba sesuai dengan pengamatan dan pengalaman yang gue rasakan. Jadi kalau
ada salah atau ketidaksesuaian prosedur, jangan salahin gue ya :D oh ya, buat yang pengen secara visualisasi gambaran prosedurnya bisa dilihat di video di bawah ini :
No comments:
Post a Comment