Dugaan Kasus Penyalahgunaan ADD, Warga Menceh Datangi Kejari Selong
Yah, itulah salah satu judul yang terpampang pada salah satu berita di Koran Suara NTB edisi 21 Maret 2012. Miris memang, mendapati kasus korupsi yang dahulunya sangat jarang terjadi di Gumi Patuh Karya.
Puluhan warga Desa Menceh, kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Selasa (20/3/2012), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Selong. Warga ini mempertanyakan proses penyelesaian dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2011 yang melibatkan Kepala Desa Menceh. Perwakilan warga, Sapriawan menyampaikan pihaknya sudah sebulan yang lalu melaporkan kasus dugaan korupsi Kades M. Nasir Wahid ke aparat penegak hukum tersebut.
Warga yang kontra terhadap Kades ini siap akan menduduki kantor Kejari Selong dengan masa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak digubris. Dugaan penyalahgunaan ADD puluhan juta rupiah tahun 2011 dianggap sudah lengkap bukti dan saksinya. Dikatakan ADD oleh Kades yang baru setahun menjabat itu dinilai telah digunakan ke arah yang tidak jelas.
Hal senada diutarakan Gufran, anggota Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Desa Menceh. Dikatakan, seharusnya kepala desa alokasikan ADD sesuai juklak/juknis. Akan tetapi Kades ini diduga kerja sendiri, tidak libatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun LKMD. Ditambahkan Gufran, pihaknya memasukkan laporan ke Kejari tanggal 20 Pebruari lalu. Sekitar sebulan sudah berlalu. Berkas yang dilampirkan cukup lengkap. Prosesnya pun sudah sampai pada tahap pemeriksaan sejumlah pihak. Termasuk anggota LKMD.
Gejolak di Desa Menceh sampai saat ini masih terjadi. Bahkan Ketua LKMD minta berhenti disebabkan tidak pernah dilibatkan oleh Kades. Lembaga desa sama sekali tidak pernah dimanfaatkan. Intinya, kemana penggunaan ADD 2011 sama sekali tidak diketahui. Di lingkup Desa Menceh sendiri, sebagian besar sudah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah dilibatkan. Sebanyak, 29 ketua RT, 15 anggota LKMD, 7 BPD dan 4 Kadus dan 3 orang kaur.
Setelah lama menunggu, rombongan warga Menceh hanya diterima staf intel kajari, Rusdin. Kepada perwakilan warga Menceh ini, Rusdin menyampaikan segera akan melakukan pengecekan fisik secara detail. Kendala belum turun disebabkan sejumlah kerjaan yang sedang dikerjakan pihak kejaksaan. “Kita terbentur kerja lain,” ungkapnya. Dari laporan yang diterima, ada indikasi dilakukan penyimpangan. Tinggal data riilnya saja yang nantinya akan diperdalam pihak Kejari Selong. Ditegaskan, dalam proses penegakan hukum tidak bisa langsung menuduh orang bersalah.
Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, Amin.
No comments:
Post a Comment