Monday 29 November 2010

KIR bodoh



KARYA ILMIAH

Tentang

RINJANI DAN INTERAKSI MASYARAKAT SEKITARNYA


DISUSUN OLEH










Irwan Efendi
Semester I
Jurusan Ilmu Pendidikan Geografi

STKIP HAMZANWADI SELONG
Jln. TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid No.70 , Selong, Lombok Timur, NTB

Pendahuluan
Gunung Rinjani adalah gunung yang berlokasi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Secara administratif gunung ini berada dalam wilayah empat kabupaten: Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Utara. Gunung ini merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Rinjani. Gunung yang merupakan gunung berapi ketiga tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 3.726 m dpl serta terletak pada lintang 8º25' LS dan 116º28' BT ini merupakan gunung favorit bagi pendaki Indonesia karena keindahan pemandangannya.
                                     Gambar 1.1 : gunung rinjani dari lerengnya

Di sebelah barat kerucut Rinjani terdapat kaldera dengan luas sekitar 3.500 m × 4.800 m, memanjang kearah timur anda barat. Di kaldera ini terdapat Segara Anak (segara= laut, danau) seluas 11.000.000 m persegi dengan kedalaman 230 m. Air yang mengalir dari danau ini membentuk air terjun yang sangat indah, mengalir melewati jurang yang curam. Di Segara Anak banyak terdapat ikan Mas dan Mujair sehingga sering digunakan untuk memancing. Dengan warna airnya yang membiru, danau ini bagaikan anak lautan, karena itulah disebut “Segara Anak”. Bagian selatan danau ini disebut dengan Segara Endut. Di sisi timur kaldera terdapat Gunung Baru (Gunung Baru Jari) yang memiliki kawah berukuran 170m×200 m dengan ketinggian 2.296 – 2376 m dpl. Gunung baru jari ini yang masih aktif dan terus berkembang.




                          Gambar 1.2 : gunung rinjani dilihat dari puncaknya

Setelah di tetapkan oleh menteri kehutanan melalui SK No.280/Kpts-II/1997, maka secara resmi dibentuk Taman Nasional Gunung Rinjani dengan luas sekitar 41.330 ha dan ini akan diusulkan penambahannya sehingga menjadi 76.000 ha ke arah barat dan timur. Dengan letak geografisnya pada: 8°18’ – 8°33’ LS, 116°18’ – 116°32’ BT. TNGR ini terletak pada ketinggian 550 – 3.726 meter dpl serta memiliki curah hujan rata-rata 2.000 mm/tahun.
Taman Nasional Gunung Rinjani merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan pegunungan rendah hingga pegunungan tinggi dan savana di Nusa Tenggara.
Kekayaan flora dan fauna yang telah diinventarisasi sebanyak 66 jenis flora dan 126 jenis fauna. Potensi tumbuhan yang terdapat di Taman Nasional Gunung Rinjani antara lain Jelutung (Laportea stimulans), Dedurenan (Aglaia argentea), Bayur (Pterospermum javanicum), Beringin (Ficus benjamina), Jambu-jambuan (Syzygium sp.), Keruing (Dipterocarpus hasseltii), Rerau (D. imbricatus), Eidelweis (Anaphalis javanica), dan 2 jenis anggrek endemik yaitu Perisstylus rintjaniensis dan P. lombokensis. Selain terdapat satu jenis mamalia endemik yaitu Musang Rinjani (Paradoxurus hemaproditus rinjanicus), juga terdapat Kijang (Muntiacus muntjak nainggolani), Lutung Budeng (Trachypithecus auratus kohlbruggei), Trenggiling (Manis javanica), Burung Cikukua tanduk (Philemon buceroides neglectus), Dawah hutan (Ducula lacernulata sasakensis), Kepudang Kuduk hitam (Oriolus chinensis broderipii), jenis-jenis reptilian, serta masih banyak yang lainnya (Dinas Kehutanan NTB 1997).
Taman Nasional Gunung Rinjani merupakan salah satu kawasan konservasi dan potensi pembangunan provinsi NTB yang ditetapkan dengan tujuan untuk mempertahankan fungsi hidrologi dan iklim mikro pulau Lombok.
Selain itu, sebagai tujuan dasar dibentuknya TNGR seperti yang tertuang dalam RPTN 1998-2023 adalah mempertahankan keutuhan dan fungsi kawasan serta keanekaragaman hayatinya, meningkatkan upaya penelitian dan upaya konservasi, meningkatkan peran TNGR bagi kegiatan budidaya dan pariwisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mengintegrasikan perkembangan taman nasional dengan pembangunan daerah.





















Permasalahan
        Laju pertumbuhan penduduk yang begitu pesat merupakan masalah bagi setiap daerah khususnya di NTB ini, tidak terkecuali di kawasan TNGR.  Dari sekitar 3 juta penduduk yang berada di pulau Lombok, 600.000 diantaranya tinggal di kawasan gunung rinjani. Dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk dan perubahan kondisi sosial-politik sekarang ini, menyebabkan tuntutan masyarakat akan kebutuhan sumber daya alam pun akan semakin meningkat.
Akan tetapi di sisi lain, kawasan konservasi harus tetap dipertahankan karena memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam menyangga kehidupan tidak hanya di kawasan sekitar pegunungan tetapi sampai ke seluruh wilayah pulau Lombok. Selain itu juga sebagai penunjang keanekaragaman kehidupan hayati serta ekosistem yang ada di dalamnya.
Konsep pengelolaan yang diterapkan di TNGR adalah dengan mengeluarkan segala aktivitas masyarakat terutama yang berhubungan dengan pemanfaatan lahan serta hasil hutan. Akan tetapi, dengan konsep tersebut, dapat merugikan masyarakat sekitar yang bergantung pada hasil hutan di kawasan TNGR tersebut yaitu tertutupnya akses masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan lagi. Dengan demikian, walaupun telah dilarang untuk memanfaatkan hasil hutan yang ada di kawasan tersebut, masyarakat tetap nekat untuk tetap merambah hutan yang menyebabkan illegal logging, karena masyarakat merasa berhak untuk memanfaatkan kawasan tersebut dengan alasan bahwa mereka telah lebih dahulu ada daripada peraturan pemerintah yang menjadikan kawasan tersebut menjadi Taman Nasional.
Permasalahan lain yang kerap sekali terjadi adalah perambahan hutan serta eksploitasi yang berlebihan untuk lahan bertani atau berkebun, serta untuk pemukiman penduduk. Tentu saja hal itu akan mengurangi kualitas serta kuantitas lahan sumber daya alam yang ada pada kawasan tersebut. Laju kerusakan yang terjadi rata-rata 20.000 ha/tahun yang menyebabkan lahan kritis di NTB sebanyak 161.193 ha. Bayangkan saja, jika hal yang demikian terus terjadi maka belasan tahun mendatang semua lahan potensial di NTB akan habis. Selain itu, dengan banyaknya kerusakan hutan, menyebabkan sumber daya air semakin berkurang. Data dari BAPPEDA NTB (2003) menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 15 tahun telah terjadi kehilangan titik mata air dari 702 menjadi 440 titik mata air. Dengan demikian terdapat sekitar 17 mata air yang hilang setiap tahunnya. Dengan demikian pula maka semua mata air di NTB ini akan hilang dalam kurun waktu 25 tahun.
Selain itu permasalahan lain yang dialami di daerah kawasan ini adalah sering terjadinya perburuan liar satwa-satwa yang ada untuk dijual dan pengembalaan ternak yang tidak sesuai pada tempatnya. Dan permasalahan intern yang terjadi yaitu pengorganisasian yang belum tertata baik, dimana petugas yang ada belum ditetapkan pembagian zonasi yang harus dijaga secara terus-menerus yang menyebabkan tidak bisa dikendalikannya aktivitas illegal yang dilakukan baik masyarakat sekitar maupun orang tertentu yang memang ingin memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingannya masing-masing. Sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta database yang masih minim juga merupakan masalah institusional yang dihadapi.
Hal ini perlu dicari penyelesaian secepatnya, karena jika tidak sumber daya alam yang sangat berharga ini akan segera musnah. Dengan kebijakan pengelola yang demikian akan menyebabkan bertambahnya dampak negatif tidak hanya bagi masyarakat sekitar yang ingin mengeksploitasinya tetapi juga mengurangi kelestarian sumber daya alam yang ada di sana.












Solusi
            Dari semua permasalahan yang telah disampaikan di atas, dapat diketahui bahwa permasalahan utamanya terdapat pada tingkat ketergantungan masyarakat yang sangat tinggi pada hasil dan lahan di kawasan TNGR.  Gangguan terhadap daerah konservasi ini akan berkurang apabila kesejahteraan masyarakat sekitar sudah dapat dipenuhi dari hasil usaha di luar pemanfaatan hasil hutan.
            Pemahaman terhadap kepentingan masyarakat secara sosial ekonomi perlu diperhatikan secara intensif oleh pemerintah khususnya pengelola kawasan TNGR, sebab masyarakat sendiri bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi masyarakat sekitar dapat sebagai pendukung upaya konservasi apabila kebijakan pemerintah atau pengelola kawasan konservasi bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Sedangkan di sisi lain, masyarakat dapat menjadi ancaman bagi upaya konservasi apabila kebijakan pemerintah atau pengelola kawasan tersebut tidak memberikan manfaat atau bahkan merugikan masyarakat, seperti hal-hal yang telah dijelaskan di atas.
           
            Solusi yang ditawarkan di sini di bagi dua, yaitu solusi untuk institusional dan untuk masyarakat.
1)      Untuk institusional :
a)      Merubah sistem peraturan dari top to down menjadi down to top sehingga kebutuhan masyarakat tidak lagi mengganggu keperluan untuk konservasi. Di sini dibutuhkan usaha dari pemerintah untuk lebih peka terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah perlu mensurvei dan memetakan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan kawasan konservasi tersebut dan bila perlu dibuat kalender kegiatan masyarakat dalam berinteraksi dengan TNGR. Jadi dalam solusi ini masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian TNGR.
b)      Memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat sekitar TNGR akan pentingnya TNGR tersebut untuk dijaga dan dilestarikan tidak hanya untuk mereka tetapi untuk seluruh penduduk di pulau Lombok dengan melakukan sosialisasi tidak hanya secara langsung tetapi juga dengan buku-buku yang bermutu sehingga menarik perhatian masyarakat.
c)      Meningkatkan sumber daya manusia yang ada disekitar daerah kawasan agar tidak lagi bergantung dengan kawasan hutan, dengan memberikan lapangan pekerjaan seperti membangun tempat pemasaran hasil pertanian dan perkebunan serta hasil kebudayaan setempat, memberikan kesempatan menjadi pemandu wisata, bekerjasama dengan perusaahaan air mineral dengan mempekerjakan masyarakat setempat atau bahkan membangun warnet dengan menyediakan sumber listrik dari pembangkit listrik tenaga air yang ada di sekitar kawasan itu.
d)     Melaksanakan aturan dan undang-undang yang telah disepakati bersama secara utuh dan sungguh-sungguh sehingga keamanan dan ketertiban wilayah TNGR tetap terjaga.
e)      Membuat tanda atau memberikan pembatas daerah yang merupakan daerah TNGR  dengan kawasan penduduk agar penduduk bisa mengetahui dan tidak asal ambil dalam memanfaatkan hasil hutan tersebut, contohnya seperti gambar :
                                Gambar 1.3 : tanda peringatan untuk menjaga keamanan TNGR


2)      Untuk masyarakat :
a)      Ikut berpartisipasi dalam melestarikan kawasan TNGR dengan menjaga serta membudidayakan fauna dan flora yang ada. Dan apabila ada yang melakukan illegal logging atau perambahan hutan dan perburuan liar segera dilaporkan.
b)      Berusaha untuk merubah kebiasaan dalam memenuhi kebutuhan hidup agar tidak terlalu tergantung dengan kawasan TNGR, sehingga pengerusakan hutan serta pengeskploitasan hasil hutan tidak terjadi di luar batas.




















Kesimpulan
            TNGR merupakan salah satu aset daerah NTB yang bernilai estetika, ilmiah, ekologis dan ekonomis yang harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan daerah.
            Kerusakan atau degradasi sekecil apapun yang terjadi pada TNGR ini, akan berdampak negatif pada  kehidupan di seluruh pulau Lombok ini. Hal ini dapat diibaratkan seperti tubuh manusia. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit maka fungsi anggota tubuh yang lain pun akan terganggu. Begitu pula dengan TNGR ini. Perubahan yang terjadi pada sumber daya yang ada di hutan akan mempengaruhi sumber daya air, tanah dan juga udara yang ada.
            Permasalahan yang terjadi seperti yang disebutkan di atas, terus saja terjadi sebagai dampak dari interaksi antara masyarakat sekitar dengan kawasan TNGR tersebut, yang dapat mengancam kelestarian sumber daya yang ada, yang berdampak pada seluruh bidang kehidupan di pulau Lombok ini.
            Untuk dapat mengurangi dampak negatif tersebut maka perlu kajian menyeluruh, terintegrasi dan mendalam terhadap semua kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan kawasan hutan dengan tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
            Untuk itu marilah kita semua bersatu untuk bersama-sama melestarikan sumber daya yang ada di Taman Nasional Gunung Rinjani ini untuk kelangsungan kehidupan yang lebih baik. Marilah kita mengubah cara berpikir bahwa sumber daya yang ada ini bukanlah merupakan warisan dari nenek moyang kita terdahulu yang dapat digunakan seenaknya tetapi sesungguhnya sumber daya yang ada ini merupakan titipan untuk generasi penerus kita di masa depan, yang perlu dijaga dan dilestarikan.





DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Gunung_Rinjani ( Rabu, 24 Nopember 2010 : 14.30 )
http://www.rinjaninationalpark.com/ ( Rabu, 24 Nopember 2010 : 14.35 )
http://www.volcano.si.edu/world/volcano.cfm?vnum=0604-03= ( Rabu, 24 Nopember 2010 : 14.50 )
http://gemaalam.wordpress.com ( Rabu, 24 Nopember 2010 : 15.00 )
http://www.distannak.lomboktimurkab.go.id ( Rabu, 24 Nopember 2010 : 14.15 )
http://www.dephut.go.id/files/TNGR_07_Pgtr_Df_Isi.pdf ( Rabu, 24 Nopember 2010 : 15.10 )
Hasil Penelitian Institut Pertanian Bogor tentang interaksi masyarakat desa sekitar Taman Nasional Gunung Rinjani

No comments:

Hokben Bontang Akhirnya Buka!

Beberapa bulan yang lalu pas masih tinggal di Bontang pernah bikin survey di sosial media: "Apa yang belum ada di Bontang yang kalian h...