penambangan pasir rakyat di desa gapuk, kecamatan suralaga,lombok timur, diminta agar ditinjau ulang. tuntutan tersebut datang dari warga yang terkena imbas limbah tersebut. kepala badan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri lotim, H. syarif waliyullah menyampaikan hal itu di ruang kerjanya kemarin. tahun lalu, tambang rajyat yang belum berizin ini disorot warga, akibat limbahnya yang mencemari saluran drainase yang masuk ke sawah dan sarana umum masyarakat. tahun lalu (2009) pemerintah sempat menghentikan sementara penambangan ini, namun di buka lagi oleh masyarakat sehingga pemerintah menyiasati dengan membangun kolam penampungan yang saat ini masih di kerjakan.
kolam penampungan yang diniatkan untuk mengendapkan air limbah penambangan hingga akhirnya bisa memisahkan partikel tanah dengan air, dibangun dari dana APBDP tahun 2010.
belum juga kolam penampungan ini siap pakai, warga yang terkena imbas kegiatan hulu, mengajukan keberatannya jika penambangan tetap berlanjut dengan intensitas saat ini.
wacana penghentian penambangan tersebut membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. dimana hingga kini jumlah penambang mencapai 200 orang dengan lahan garapan sekitar 1 hektar dari dua hektar potensi lahan yang bisa ditambang. setelah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor camat, akhirnya penambangan dapat dilakukan kembali asal intensitasnya dikurangi. jika selama ini penambangan berjalan selama 24 jam, maka saat ini penambangan hanya diminta 6 jam sehari atau sampai daya tampung kolam penampungan nanti mencukupi.
No comments:
Post a Comment